Cara Menghitung Gaji Karyawan Berdasarkan Omzet Lengkap dengan Contoh Perhitungannya

Daftar Isi

Bagikan

Cara menghitung gaji berdasarkan omzet

Banyak pemilik usaha bertanya, apakah gaji karyawan boleh dihitung berdasarkan omzet? Pertanyaan ini sering muncul pada bisnis berskala kecil seperti toko, rumah makan, warung kopi, hingga usaha retail.

Jawabannya, boleh, selama sistem pengupahan disepakati oleh kedua belah pihak dan tetap memenuhi ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk tidak melanggar ketentuan mengenai upah minimum apabila aturan tersebut berlaku bagi hubungan kerja yang bersangkutan.

Karena itu, sebelum menentukan sistem penggajian, penting untuk memahami model perhitungan yang paling sesuai dengan kondisi usaha Anda.

Lantas, apa yang dimaksud dengan manajerial? 

✦ Key Takeaways
  • Menghitung gaji berdasarkan omzet dapat menjadi strategi yang efektif bagi UMKM untuk menyesuaikan biaya tenaga kerja dengan performa bisnis. Model yang umum digunakan adalah kombinasi gaji pokok dengan bonus atau komisi berbasis omzet agar tetap memberikan kepastian pendapatan sekaligus memotivasi karyawan meningkatkan penjualan.
  • Meskipun tidak ada peraturan yang secara khusus mengatur gaji berdasarkan omzet, perusahaan tetap harus menerapkan sistem pengupahan yang sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan, dituangkan dalam perjanjian kerja, dan disepakati bersama antara pemberi kerja dan karyawan.

Apakah Gaji Berdasarkan Omzet Cocok untuk Semua Bisnis?

Tidak selalu.

Sistem ini lebih cocok diterapkan pada usaha yang pendapatannya berubah-ubah setiap bulan, misalnya:

  • Toko kelontong.
  • Rumah makan.
  • Warung kopi.
  • Toko pakaian.
  • Salon.
  • Bengkel.
  • Agen penjualan.

Sebaliknya, perusahaan dengan struktur organisasi yang besar umumnya menggunakan sistem gaji tetap yang mengacu pada kebijakan perusahaan dan ketentuan ketenagakerjaan.

Cara Menghitung Gaji Berdasarkan Omzet

Secara umum terdapat tiga model yang paling sering digunakan.

1. Gaji Tetap

Karyawan menerima nominal yang sama setiap bulan tanpa dipengaruhi omzet.

Contoh:

Omzet bulan ini Rp80.000.000.

Gaji karyawan tetap Rp4.500.000.

Meskipun omzet naik atau turun, nominal yang diterima tetap sama.

See also  Solusi Presensi dan Kolaborasi Efektif untuk Tim Modern

Model ini memberikan kepastian bagi karyawan, tetapi seluruh risiko bisnis ditanggung oleh pemilik usaha.

2. Gaji Pokok + Persentase Omzet

Model ini paling banyak digunakan oleh UMKM.

Rumusnya:

Total Gaji = Gaji Pokok + (Omzet × Persentase Bonus)

Contoh:

  • Gaji pokok: Rp3.000.000
  • Omzet bulan ini: Rp120.000.000
  • Bonus: 1%

Perhitungan:

Bonus = Rp120.000.000 × 1%

= Rp1.200.000

Total yang diterima:

Rp3.000.000 + Rp1.200.000

= Rp4.200.000

Dengan sistem ini, karyawan memiliki motivasi untuk membantu meningkatkan penjualan karena pendapatan mereka ikut bertambah ketika omzet naik.

3. Sistem Persenan (Komisi)

Pada sistem ini, penghasilan sepenuhnya dihitung berdasarkan persentase penjualan.

Rumus:

Gaji = Total Omzet × Persentase Komisi

Misalnya:

Omzet pribadi seorang sales mencapai Rp75.000.000.

Komisi yang diberikan sebesar 3%.

Maka:

Rp75.000.000 × 3%

= Rp2.250.000

Model ini umum digunakan untuk tenaga penjualan, marketing, atau reseller.

Cara Menentukan Gaji Karyawan Toko

Untuk toko retail, kombinasi gaji pokok dan bonus omzet biasanya menjadi pilihan yang paling seimbang.

Sebagai contoh:

  • Gaji pokok: Rp2.800.000
  • Bonus apabila omzet melebihi target: 1,5%

Dengan sistem tersebut, pemilik usaha tetap dapat mengendalikan biaya operasional, sementara karyawan memiliki insentif untuk meningkatkan penjualan.

Cara Menggaji Karyawan Warung Kopi

Warung kopi memiliki karakteristik penjualan yang fluktuatif, terutama pada akhir pekan atau musim liburan.

Karena itu, banyak pemilik usaha menerapkan skema berikut:

  • Gaji pokok.
  • Bonus berdasarkan omzet bulanan.
  • Bonus tambahan apabila target penjualan tercapai.

Sebagai ilustrasi:

  • Gaji pokok Rp2.700.000.
  • Omzet bulan ini Rp90.000.000.
  • Bonus omzet 1%.

Maka bonus yang diterima sebesar Rp900.000 sehingga total penghasilan menjadi Rp3.600.000.

Cara Menghitung Gaji Karyawan Rumah Makan

Rumah makan juga sering menggunakan sistem serupa karena jumlah pelanggan berubah setiap bulan.

Contohnya:

  • Gaji pokok Rp3.000.000.
  • Omzet Rp150.000.000.
  • Bonus omzet 0,75%.
See also  Mendorong Pembiayaan Properti Syariah: Pilar Baru untuk Ekosistem Perumahan Nasional

Perhitungan:

Rp150.000.000 × 0,75%

= Rp1.125.000

Total penghasilan:

Rp4.125.000.

Dengan sistem ini, seluruh tim memiliki motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik agar jumlah pelanggan terus meningkat.

Bagaimana Aturan Ketenagakerjaannya?

Banyak yang mencari perhitungan gaji karyawan menurut Depnaker atau peraturan Depnaker tentang gaji karyawan swasta.

Perlu dipahami bahwa tidak ada rumus resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan yang mengatur gaji harus dihitung berdasarkan omzet atau persentase penjualan.

Pemerintah mengatur prinsip-prinsip pengupahan melalui peraturan ketenagakerjaan, seperti ketentuan mengenai upah minimum, hak pekerja, dan komponen pengupahan.

Sementara itu, metode perhitungan—apakah menggunakan gaji tetap, bonus, komisi, atau kombinasi dari ketiganya—umumnya menjadi kesepakatan antara perusahaan dan pekerja yang dituangkan dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.

Karena itu, sebelum menerapkan sistem berbasis omzet, pastikan skema tersebut telah dikomunikasikan secara jelas kepada seluruh karyawan.

Dasar Hukum yang Bisa Dijadikan Rujukan

Tidak ada aturan yang secara eksplisit berbunyi “gaji boleh dihitung berdasarkan omzet” tapi ada yang bisa dijadikan rujukan.

Dasar utamanya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (yang telah beberapa kali diperbarui). PP ini mengatur bahwa upah dapat ditetapkan berdasarkan satuan waktu dan/atau satuan hasil.

Artinya, pemerintah mengakui bahwa pengusaha tidak harus selalu menggunakan sistem gaji bulanan. Upah dapat dihitung berdasarkan hasil kerja, misalnya:

  • jumlah barang yang diproduksi;
  • jumlah penjualan;
  • jumlah proyek yang diselesaikan;
  • atau satuan hasil lainnya yang disepakati.

Karena itu, sistem persentase omzet, komisi penjualan, atau bonus berbasis omzet pada dasarnya diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan ketentuan pengupahan yang berlaku.

Namun, ada hal yang perlu diluruskan

Kalimat seperti ini:

“Gaji dihitung berdasarkan omzet.”

kurang tepat secara hukum.

Yang lebih tepat adalah:

“Perusahaan dapat menerapkan sistem pengupahan yang mengombinasikan gaji pokok dengan insentif, bonus, atau komisi yang dihitung berdasarkan omzet atau hasil kerja, sepanjang memenuhi ketentuan pengupahan yang berlaku.”

Ini karena omzet adalah pendapatan perusahaan, sedangkan PP 36/2021 berbicara mengenai upah berdasarkan satuan hasil (output kerja), bukan omzet perusahaan secara langsung. Dalam praktiknya, omzet sering dijadikan dasar perhitungan bonus atau komisi karena dianggap mencerminkan hasil kerja tim penjualan atau operasional.

See also  WFH: Strategi Adaptif Perusahaan Hadapi Fluktuasi Harga Energi Global

Untuk usaha mikro dan kecil

PP 36/2021 juga memberikan fleksibilitas bagi usaha mikro dan usaha kecil. Upah pada sektor ini dapat ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, dengan tetap memenuhi batas minimum yang ditentukan dalam peraturan.

Studi Kasus

Sebuah kedai kopi memiliki tiga orang barista.

Sebelumnya, seluruh karyawan menerima gaji tetap sebesar Rp2.800.000 per bulan. Namun, pemilik usaha merasa tidak ada dorongan bagi tim untuk meningkatkan penjualan.

Mulai bulan berikutnya, diterapkan sistem baru:

  • Gaji pokok tetap Rp2.800.000.
  • Bonus bersama sebesar 2% dari omzet apabila target bulanan tercapai.

Pada bulan pertama, omzet meningkat dari Rp95 juta menjadi Rp120 juta.

Bonus yang dibagikan kepada tim mencapai Rp2.400.000 atau masing-masing menerima tambahan Rp800.000.

Selain pendapatan karyawan meningkat, pemilik usaha juga memperoleh keuntungan karena penjualan bertambah tanpa harus menaikkan gaji pokok secara signifikan.

Menghitung gaji berdasarkan omzet merupakan salah satu strategi yang banyak diterapkan oleh UMKM karena dapat menyeimbangkan biaya operasional dengan kinerja usaha.

Model yang paling umum adalah kombinasi gaji pokok dan bonus berdasarkan omzet, karena memberikan kepastian pendapatan sekaligus mendorong karyawan untuk meningkatkan penjualan.

Namun, apa pun sistem yang dipilih, pastikan mekanisme pengupahan disepakati bersama, dituangkan dalam perjanjian kerja, dan tetap mematuhi ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.