Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta dan Berapa Pesangonnya?

Daftar Isi

Bagikan

batas usia pensiun karyawan swasta

Di Indonesia, tidak ada satu angka tunggal yang kaku untuk usia pensiun karyawan swasta, melainkan diatur secara bertahap berdasarkan regulasi pemerintah dan kebijakan internal perusahaan.

Banyak pekerja swasta masih mengira usia pensiun adalah 55 tahun. Padahal, aturan yang berlaku saat ini sudah mengalami beberapa penyesuaian.

Lalu, berapa sebenarnya usia pensiun karyawan swasta 2026? Apakah masih 55 tahun? Bagaimana ketentuannya menurut BPJS Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja?

Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan data yang dihimpun oleh Sokatree.id.

Usia Pensiun Karyawan Swasta 2026 Berapa Tahun?

Berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, usia pensiun untuk Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat secara bertahap hingga mencapai 65 tahun.

Setelah usia pensiun naik menjadi 59 tahun pada tahun 2025, maka usia pensiun tersebut masih tetap berlaku untuk periode 2025–2027. Dengan demikian, usia pensiun 2026 yang digunakan dalam Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan adalah 59 tahun.

Pesangon yang Didapatkan oleh Karyawan Sesuai Undang-Undang Berdasarkan Lama Kerja

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 56, perhitungan uang pensiun karyawan swasta (yang kini mengacu pada aturan turunan UU Cipta Kerja) memiliki formula standar yang terdiri dari tiga komponen: Uang Pesangon (UP), Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), dan Uang Penggantian Hak (UPH).

Berdasarkan Pasal 56 ayat (1), pengusaha dapat memutuskan hubungan kerja (PHK) karena karyawan memasuki usia pensiun, dan karyawan berhak atas:

  • Uang Pesangon sebesar 1 kali ketentuan Pasal 40 ayat (2).
  • Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) sebesar 1 kali ketentuan Pasal 40 ayat (3).
  • Uang Penggantian Hak (UPH) sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (4).

Berikut adalah detail besaran upah/pesangon berdasarkan masa kerja langsung ke intinya:

See also  Prestasi Gemilang: Tim Budaya Unimed Raih Penghargaan The Best Performance di IMT-GT 2025 Thailand

Tabel Uang Pesangon (UP) — 1 Kali Ketentuan

Masa Kerja
Besaran Pesangon
Kurang dari 1 tahun 1 bulan upah
1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun 2 bulan upah
2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun 3 bulan upah
3 years atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun 4 bulan upah
4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun 5 bulan upah
5 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun 6 bulan upah
6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun 7 bulan upah
7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun 8 bulan upah
8 tahun atau lebih 9 bulan upah

Tabel Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) — 1 Kali Ketentuan

Hanya berlaku jika masa kerja minimal sudah 3 tahun.

Masa Kerja Besaran UPMK
3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun 2 bulan upah
6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 tahun 3 bulan upah
9 tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 tahun 4 bulan upah
12 tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 tahun 5 bulan upah
15 tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 tahun 6 bulan upah
18 tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 tahun 7 bulan upah
21 tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 tahun 8 bulan upah
24 tahun atau lebih 10 bulan upah

Uang Penggantian Hak (UPH)

Komponen ini meliputi:

  • Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur.
  • Biaya atau ongkos pulang untuk pekerja dan keluarganya ke tempat di mana pekerja diterima bekerja (jika ada).
  • Hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP), atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Catatan Penting Korporasi (Pengecualian Pasal 56 ayat 2):

Jika perusahaan telah mengikutsertakan karyawan dalam program pensiun (seperti DPLK atau jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan) yang iurannya dibayar oleh pengusaha, maka iuran yang telah dibayar tersebut dapat diperhitungkan sebagai bagian dari pemenuhan uang pesangon.

See also  Sistem Manajemen Dokumen Perusahaan: Cara Mengelola Dokumen Bisnis dengan Lebih Efisien

Jika hak dari program pensiun itu lebih kecil dari aturan PP 35/2021, pengusaha wajib membayar selisihnya.

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Menurut UU Cipta Kerja

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Menurut UU Cipta Kerja

Salah satu kesalahpahaman yang sering terjadi adalah menganggap UU Cipta Kerja menetapkan angka pasti usia pensiun pekerja swasta.

Faktanya, UU Cipta Kerja tidak secara spesifik menentukan batas usia pensiun karyawan swasta. Usia pensiun biasanya diatur dalam:

  • Perjanjian kerja.
  • Peraturan perusahaan.
  • Perjanjian kerja bersama (PKB).

Artinya, setiap perusahaan dapat menetapkan usia pensiun yang berbeda selama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Menurut UU Cipta Kerja

Dalam praktiknya, banyak perusahaan menggunakan usia pensiun antara 55 hingga 60 tahun.

Ketika seorang pekerja telah mencapai usia pensiun yang ditetapkan perusahaan, hubungan kerja dapat berakhir karena alasan pensiun sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, tidak ada satu angka yang berlaku untuk seluruh perusahaan swasta di Indonesia.

Apakah Usia Pensiun Karyawan Swasta Masih 55 Tahun?

Masih banyak perusahaan yang menetapkan usia pensiun 55 tahun dalam peraturan internalnya.

Karena itulah istilah “usia pensiun 55 tahun” masih sering ditemui, terutama pada perusahaan lama atau sektor industri tertentu.

Namun perlu dipahami bahwa usia pensiun perusahaan dan usia pensiun untuk manfaat Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan adalah dua hal yang berbeda.

Seseorang bisa saja pensiun dari perusahaan pada usia 55 tahun, tetapi baru berhak menerima manfaat Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan ketika mencapai usia pensiun yang ditetapkan dalam program tersebut, yaitu 59 tahun untuk periode saat ini.

Usia Pensiun Karyawan Pabrik Apakah Sama?

Tidak selalu.

Usia pensiun karyawan pabrik pada dasarnya mengikuti peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama yang berlaku di masing-masing perusahaan.

See also  Implikasi 115 Tuduhan Manchester City: Tantangan Tata Kelola dan Penantian Keputusan Krusial

Namun dalam praktiknya, usia 55 tahun masih cukup umum digunakan pada sektor manufaktur karena mempertimbangkan faktor fisik pekerjaan dan kebutuhan regenerasi tenaga kerja.

Karena itu, pekerja pabrik sebaiknya memeriksa langsung aturan yang berlaku di perusahaan tempatnya bekerja.

Usia Pensiun Menurut BPJS Ketenagakerjaan

Usia Pensiun Menurut BPJS Ketenagakerjaan

Menurut ketentuan Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, usia pensiun mengalami kenaikan bertahap sebagai berikut:

Tahun Usia Pensiun

Tahun Usia Pensiun
2019–2021 57 Tahun
2022–2024 58 Tahun
2025–2027 59 Tahun
2028–2030 60 Tahun

Kenaikan ini akan terus berlangsung setiap tiga tahun hingga mencapai usia 65 tahun.

Pensiun di Usia 55 Tahun, Kapan Bisa Menerima Manfaat BPJS?

Misalnya seorang karyawan telah bekerja selama 30 tahun di sebuah perusahaan manufaktur.

Peraturan perusahaan menetapkan usia pensiun 55 tahun sehingga ia resmi berhenti bekerja pada usia tersebut.

Namun karena dirinya terdaftar dalam Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, manfaat pensiun bulanan baru dapat diterima sesuai usia pensiun yang ditetapkan program, yaitu 59 tahun untuk periode saat ini.

Kasus seperti ini sering menimbulkan kebingungan karena banyak pekerja menganggap usia pensiun perusahaan dan usia pensiun BPJS adalah hal yang sama, padahal keduanya memiliki dasar aturan yang berbeda.

Usia pensiun karyawan swasta 2026 untuk Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan adalah 59 tahun.

Namun, batas usia pensiun pekerja di perusahaan swasta tetap dapat berbeda karena ditentukan melalui peraturan perusahaan, perjanjian kerja, atau perjanjian kerja bersama.

Karena itu, jika Anda ingin mengetahui kapan tepatnya memasuki masa pensiun, pastikan tidak hanya melihat aturan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga memeriksa ketentuan yang berlaku di perusahaan tempat Anda bekerja.